
Titipku.com – Ada beberapa istilah pada saham yang mungkin sering kalian dengar seperti merger, akusisi, serta konsolidasi. Nah tahukah kalian apa arti dari ketiga istilah tersebut? Yuk belajar tentang saham mengenai apa itu merger, akuisisi, dan konsolidasi.
Merger
Merger berarti penggabungan antara dua atau lebih perusahaan menjadi satu, yang mana perusahaan yang me-merger tersebut membeli semua aset dan liabilitas perusahaan yang di merger. Oleh karena itu, perusahaan yang me-merger harus berhenti beroperasi karena pemegang saham sudah memiliki uang tunai. Umumnya, me-merger merupakan suatu solusi untuk memperkuat struktur perusahaan.