
Titipku – Siapa yang tak mengenal Yogyakarta? Sebuah daerah berlokasikan di Jawa yang mendapatkan mandat untuk menjadi daerah istimewa pada tahun 1950. Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari tiga bagian diantaranya istimewa dalam bidang sejarah pembentukan daerah, bentuk pemerintahan, dan kepala pemerintahan (bpkp.go.id).
Nyatanya keistimewaan Yogyakarta tidak hanya sebatas itu. Aneka budaya yang terwujudkan dalam karya-karya sastra, tarian-tarian, dan berbagai budaya tutur lainnya semakin menambah istimewa daerah ini. Kehidupan masyarakat dan segala aktivitas kesehariannya juga mempunyai sisi menarik untuk ditelusur lebih dalam.