
Titipku – Kebutuhan akan pangan menjadi urgensi dalam masyarakat untuk tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini kebutuhan pangan pokok di Indonesia seperti beras dan daging masih menempati posisi tertinggi setelah gula dan garam. Pemerintah masih melakukan impor beberapa komoditas tertentu untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Kementerian Perdagangan tetap menjaga stabilitas distribusi bahan pokok.
Dilansir dari kadata.co.id, distribusi barang yang dilakukan Kementerian Perdagangan yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan mencakup beras, gula, terigu, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, cabai, bawang, BBM, susu, air minum dalam kemasan, pupuk, dan ternak. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, tahun 2018 kebutuhan daging ayam di Indonesia secara keseluruhan mencapai 2.144.013 ton, sedangkan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) khususnya mencapai 34.510 ton.