
Jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah usai, maka sejumlah karyawan harus kembali ngantor. Meski demikian, berakhirnya PPKM jangan dimaknai dengan berakhirnya pandemi juga. Pandemi masih ada dan kita sebagai orang yang harus ngantor mestinya tetap menjaga diri dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.