
Titipku.com – Tunjangan Hari Raya atau yang disingkat menjadi THR ini selalu ditunggu setiap tahunnya oleh seluruh pegawai di Indonesia. Sederhananya, setiap hari raya keagamaan, pegawai akan menerima tunjangan hari raya atau THR ini.
Yakin sudah paham benar arti THR itu? Agar kamu tetap menjadi pegawai yang informatif, mending kamu simak petunjuk dan informasi THR dari peraturan pemerintah ini. Tentang THR yang perlu kamu tahu, cekidot.
Apa sih sebenarnya THR itu?
THR yang merupakan kepanjangan dari Tunjangan Hari Raya ini merupakan jenis tunjangan yang diberikan kepada perusahaan pada pegawai pada hari raya keagamaan dalam bentuk uang maupun yang lainnya.